Isbat lainnya adalah terletak pada (1) penyelenggaraan sidang Isbat nikah t erpadu dilaksana kan secara kolektif sedangkan Isbat nikah biasa secara pribadi, (2) Ins tansi yang terlibat terdiriHome > Pelayanan Hukum > Prosedur Berperkara > Isbat Nikah Isbat Nikah Published: Tuesday, 01 June 2021 15:54 | Written by Super User | Print | Email | Hits: 1661
pemeriksaan perkara hari ini adalah Hasil Mediasi dan Pembacaan surat gugatan. Selanjutnya Majelis Hakim membacakan hasil berita acara mediasi bahwa, setelah melakuka upaya mediasi yaitu yang telah dilaksanakan pada 10,12,14 Juni 2018. di tempat tinggal Mediator yaitu SODIK,S.H.M.Hum. yang beralamat di Jalan Melati Lama No.05.A, Rukun Tetangga
2. Penyelesaian pemeriksaan perkara isbat Nikah. a. Permohonan isbat nikah yang bersifat voluntair, sebelum Majelis Hakim menetapkan hari sidang, terlebih dahulu mengumumkan adanya permohonan isbat nikah melalui media massa (Radio Rimba Raya) dalam waktu 14 (empat belas) 40